Di Korea Selatan pada masa depan yang kacau akibat krisis ekonomi, sebuah pemerintahan otoriter baru menerapkan “Undang-Undang Pengasingan Permanen” demi mempermudah kendali atas negara. Berdasarkan undang-undang ini, para terpidana mati diasingkan secara permanen ke sebuah pusat penahanan bernama “Purgatory” yang dibangun di lokasi bekas pembangkit listrik tenaga nuklir. Berbekal otonomi terbatas yang diberikan pemerintah, Purgatory lambat laun berkembang hingga tak lagi dapat dikendalikan dari luar, membuat pemerintah kewalahan mencari jalan keluarnya. Yu-seong, seorang polisi yang dijatuhi hukuman mati akibat tindakan balas dendam atas kematian istri dan putrinya, menerima tawaran kesepakatan dari Direktur NIS. Kini, Yu-seong harus melenyapkan pemimpin Purgatory—penguasa tertinggi di tempat itu—sebagai imbalan atas kemungkinan mendapatkan pengampunan.
